"SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG
KARNA KELAPARAN, HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS'' !!
diruang sidang pengadilan, hakim
Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh
mencuri singkong,
Nenek itu berdalih... bahwa hidupnya
miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun manajer PT A**** K**** (
B**** grup ) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas.,
dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', ktnya sambil memandang
nenek itu,. 'saya tak dpt membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jd
anda hrs dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tdk mampu bayar
maka anda hrs msk penjara 2,5 tahun,
Seperti tuntutan jaksa PU'.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, smtr hakim Marzuki mencopot topi
toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah
ke topi toganya serta berkata kpd hadirin.
" Saya atas nama
pengadilan, jg menjatuhkan denda kpd tiap org yg hadir diruang sidang ini
sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorg kelaparan
sampai hrs mencuri utk memberi mkn cucunya, sdr panitera, tolong kumpulkan
dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kpd terdakwa
." Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek
itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg dibayarkan
oleh manajer PT A**** K**** yg tersipu malu krn telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput
dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan
dokumentasi kisah ini bisa di share di media tuk jadi contoh kepada aparat
penegak hukum lain utk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki
yg berhati mulia.
Post a Comment